Dialektika Hukum Islam dan Tradisi Lokal: Studi Antropologi terhadap Praktik Pembagian Waris di Masyarakat Adat Nusantara

Penulis

  • Doni Hariyanto IAI Ma'arif Darul Fikri Indramayu, Indonesia Penulis
  • Rohatul Jannah IAI Ma'arif Darul Fikri Indramayu,Indonesia Penulis

Kata Kunci:

hukum Islam, hukum adat, waris, antropologi hukum, pluralisme hukum, dialektika, masyarakat adat, Nusantara

Abstrak

Artikel ini mengkaji interaksi dialektis antara hukum Islam (khususnya fikih mawaris) dan tradisi lokal (hukum adat) dalam praktik pembagian waris di masyarakat adat Nusantara. Menggunakan perspektif antropologi hukum dan pendekatan pluralisme hukum, studi ini mengeksplorasi bagaimana komunitas adat menegosiasikan, mengadaptasi, atau meresistensi normativitas Islam dalam sistem pewarisan yang telah mengakar secara historis dan kultural. Melalui tinjauan etnografis terhadap masyarakat Minangkabau, Jawa, Bugis-Makassar, dan Aceh, artikel ini menunjukkan bahwa praktik waris tidak bersifat statis, melainkan medan dialektika yang dinamis tempat norma agama, nilai adat, kepentingan ekonomi, dan struktur kekuasaan saling berinteraksi. Temuan mengungkap tiga pola utama: (1) akomodasi selektif melalui reinterpretasi simbolik dan teknis pembagian, (2) koeksistensi paralel dalam domain privat dan publik, serta (3) resistensi terselubung yang mempertahankan logika kekerabatan lokal. Artikel ini berargumen bahwa dialektika hukum Islam dan tradisi lokal bukan sekadar konflik biner, melainkan proses kreatif yang menghasilkan hibriditas normatif dengan legitimasi sosial yang kuat. Implikasi penelitian ini mencakup perlunya pendekatan hukum yang responsif secara kultural, pengakuan terhadap pluralisme yuridis dalam kebijakan nasional, serta pentingnya mendokumentasikan praktik lokal sebagai sumber inspirasi bagi reformasi hukum keluarga dan waris yang inklusif.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-14