Perspektif Gender dalam Tafsir Kontemporer: Studi Komparatif Pemikiran Tokoh Muslim Progresif terhadap Hak-Hak Sipil Perempuan

Penulis

  • M.A Heryanto Alfudholli IAI Ma'arif Darul Fikri Indramayu Penulis
  • Sukron Hakim IAI Ma'arif Darul Fikri Indramayu, Indonesia Penulis

Kata Kunci:

tafsir kontemporer, perspektif gender, hak sipil perempuan, hermeneutika Islam, tokoh Muslim progresif, feminisme Islam

Abstrak

Artikel ini membahas perkembangan perspektif gender dalam tafsir Al-Qur'an kontemporer melalui studi komparatif pemikiran sejumlah tokoh Muslim progresif terhadap hak-hak sipil perempuan. Penelitian ini menelaah bagaimana pendekatan hermeneutis yang sensitif gender menggeser paradigma penafsiran tradisional yang sering kali patriarkis menuju penafsiran yang menekankan prinsip kesetaraan, keadilan, dan martabat kemanusiaan. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif komparatif dan kerangka teori hermeneutika Al-Qur'an serta feminisme Islam, artikel ini membandingkan pemikiran Amina Wadud, Asma Barlas, Khaled Abou El Fadl, dan Nur Rofiah sebagai representasi utama diskursus tafsir progresif lintas geografis dan kultural. Temuan menunjukkan konvergensi substantif pada penolakan terhadap fikih patriarkal, penekanan pada maqashid al-syari'ah, serta pembacaan holistik atas teks suci yang memisahkan antara nilai universal Al-Qur'an dengan konstruksi sosio-historis masyarakat Arab abad ketujuh. Perbedaan utama terletak pada strategi metodologis, tingkat keberpihakan pada reformasi hukum negara, dan cara mengontekstualisasikan prinsip kesetaraan dalam ruang publik Muslim. Artikel ini menyimpulkan bahwa tafsir progresif berbasis gender bukan merupakan dekonstruksi terhadap otoritas wahyu, melainkan upaya rekonstruksi epistemologis yang menjadikan hak sipil perempuan sebagai bagian integral dari etika Islam kontemporer. Implikasi studi ini relevan bagi reformasi hukum keluarga, pendidikan keagamaan, dan kebijakan publik di negara-negara mayoritas Muslim.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-14