INTERTEKSTUALITAS AL-QUR'AN DAN MANUSKRIP KEAGAMAAN TEMPATAN
STUDI ATAS TAFSIR AYAT-AYAT HUKUM DALAM KITAB TAFSIR KLASIK NUSANTARA
Keywords:
intertekstualitas, Al-Qur'an, manuskrip Nusantara, tafsir klasik, ayat hukumAbstract
Artikel ini mengkaji intertekstualitas antara Al-Qur'an dan manuskrip keagamaan tempatan Nusantara melalui analisis terhadap penafsiran ayat-ayat hukum dalam kitab tafsir klasik wilayah ini. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi manuskrip dan analisis wacana kritis, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana ulama Nusantara seperti Abdurrauf al-Singkili, Muhammad Nawawi al-Bantani, dan K.H. Muhammad Sholeh Darat menginterpretasikan ayat-ayat hukum dengan mengintegrasikan teks wahyu, tradisi keilmuan Timur Tengah, dan konteks sosio-kultural lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik Nusantara menampilkan pola intertekstualitas yang kompleks: (1) dialogis antara teks Arab dan bahasa Melayu-Jawa; (2) integratif antara fiqh mazhab Syafi'i dan kearifan lokal; serta (3) adaptif terhadap realitas sosial masyarakat Nusantara (Alfudholli & Tubba, 2024; Hidayatullah, 2023). Artikel ini berargumen bahwa intertekstualitas tersebut bukan sekadar teknik penafsiran, melainkan strategi epistemologis untuk membumikan universalitas Al-Qur'an dalam partikularitas budaya Nusantara tanpa mengorbankan otoritas teks wahyu. Implikasi penelitian ini penting bagi pengembangan hermeneutika Al-Qur'an kontekstual, pelestarian manuskrip keagamaan, dan penguatan identitas keislaman Nusantara yang moderat.