OTORITAS TAFSIR DI ERA DIGITAL
ANALISIS TERHADAP KECENDERUNGAN METODOLOGI DAKWAH AL-QUR'AN DI MEDIA SOSIAL
Keywords:
otoritas tafsir, era digital, dakwah Al-Qur'an, media sosial, metodologi penafsiranAbstract
Artikel ini mengkaji transformasi otoritas penafsiran Al-Qur'an di era digital, dengan fokus pada analisis kecenderungan metodologi dakwah Al-Qur'an di platform media sosial. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis konten digital, penelitian ini mengidentifikasi tiga tren utama dalam dakwah Al-Qur'an kontemporer: (1) fragmentasi konten tafsir menjadi format mikro yang mudah dikonsumsi; (2) visualisasi dan estetisasi pesan Qur'ani melalui desain grafis dan video pendek; dan (3) interaktivitas yang mengaburkan batas antara dai, mufasir, dan audiens. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah mendemokratisasi akses terhadap tafsir Al-Qur'an, namun sekaligus menimbulkan tantangan serius terkait validitas metodologis, otoritas keilmuan, dan risiko simplifikasi makna (Arminsa & Muchtar, 2024; Hidayat, 2023). Artikel ini berargumen bahwa diperlukan kerangka etis-metodologis baru yang mampu menjembatani otoritas tradisional ulama tafsir dengan dinamika partisipatif budaya digital, tanpa mengorbankan kedalaman hermeneutis maupun relevansi kontekstual. Implikasi penelitian ini penting bagi pengembangan literasi digital keagamaan, standarisasi konten dakwah online, dan penguatan kapasitas dai dalam memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.