About the Journal

DIRASAT: Jurnal Studi Islam Multidisipliner adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang didedikasikan untuk pengembangan diskursus keislaman melalui berbagai pendekatan disiplin ilmu. Dikelola dan diterbitkan oleh IAI Ma’arif Darul Fikri Indramayu, jurnal ini menjadi wadah bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi untuk mendiseminasikan hasil pemikiran serta penelitian orisinal yang kontributif.

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal ini menerima naskah yang mengkaji fenomena Islam melalui berbagai perspektif multidisipliner, mencakup namun tidak terbatas pada:

  • Pendidikan Islam: Inovasi kurikulum, manajemen pendidikan, dan metodologi pengajaran kontemporer.
  • Hukum & Ekonomi Syariah: Kajian fikih kontemporer, perbankan syariah, dan dinamika regulasi hukum.
  • Pemikiran & Filsafat: Eksplorasi teologi, tasawuf, serta pemikiran tokoh Islam klasik dan modern.
  • Sosial-Antropologi: Budaya masyarakat Muslim, sosiologi agama, dan konstelasi politik Islam.
  • Sains & Teknologi: Integrasi dan interkoneksi nilai-nilai keislaman dalam disiplin ilmu sains dan teknologi.

 

Informasi Publikasi

Untuk menjaga kualitas dan jangkauan audiens internasional, kami menetapkan standar publikasi sebagai berikut:

Informasi

Deskripsi

Nama Jurnal

DIRASAT: Jurnal Studi Islam Multidisipliner

Bidang Ilmu

Studi Islam, Sosial, Humaniora, Pendidikan, dan Hukum

Bahasa

Indonesia, Arab, dan Inggris

Frekuensi Terbit

2 Kali Setahun (Juni dan Desember)

Penerbit

IAI Ma’arif Darul Fikri Indramayu

 

Open Access Policy

DIRASAT: Jurnal Studi Islam Multidisipliner berkomitmen pada penyebaran pengetahuan secara luas dan terbuka. Kami menerapkan Open Access Policy, yang berarti semua artikel yang diterbitkan tersedia secara bebas tanpa biaya bagi pengguna atau institusi mereka.

Prinsip ini sejalan dengan upaya kami untuk mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar, di mana publik dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau menautkan teks lengkap dari artikel dalam jurnal ini tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama tetap merujuk pada sumber aslinya.