Islam dan Keberlanjutan Lingkungan: Reinterpretasi Konsep Khalifah dalam Menghadapi Krisis Ekologi Global
Keywords:
Islam, khalifah, keberlanjutan lingkungan, krisis ekologi, ecotheology, etika lingkungan, hima, waqf hijau, SDGsAbstract
Krisis ekologi global yang ditandai oleh perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lahan, dan polusi lintas batas menuntut respons yang tidak hanya teknis dan kebijakan, tetapi juga etis dan spiritual. Dalam beberapa dekade terakhir, studi lingkungan berbasis agama mengalami kebangkitan, dengan Islam menawarkan kerangka normatif yang kaya melalui konsep khalifah (wakil/pemelihara). Namun, penerapan konsep ini sering kali terjebak pada pemahaman antroposentris yang sempit atau bersifat simbolis tanpa dampak praktis yang terukur. Artikel ini bertujuan untuk mereinterpretasi konsep khalifah dalam Islam sebagai kerangka keberlanjutan ekologis yang dinamis, relasional, dan bertanggung jawab secara ekologis. Melalui pendekatan kualitatif dengan tinjauan literatur kritis dan analisis tekstual-teologis, artikel ini mengeksplorasi prinsip-prinsip pendukung seperti mīzān (keseimbangan), amānah (amanah), himā (kawasan lindung), dan larangan isrāf (berlebih). Hasil analisis menunjukkan bahwa reinterpretasi khalifah dapat menjembatani kesenjangan antara doktrin keagamaan, ilmu ekologi modern, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini juga mengusulkan implikasi praktis dalam pendidikan Islam, pengelolaan waqf hijau, integrasi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta penguatan jaringan lembaga keagamaan untuk aksi iklim. Reinterpretasi ini menegaskan bahwa krisis ekologi bukan hanya tantangan teknis, melainkan ujian moral yang memerlukan transformasi paradigma dari dominasi menjadi pemeliharaan, dari eksploitasi menjadi regenerasi, dan dari kepentingan jangka pendek menjadi keadilan antargenerasi.