Komodifikasi Agama dalam Ruang Publik: Studi Sosiologis terhadap Tren Gaya Hidup Halal
Keywords:
komodifikasi agama; gaya hidup halal; sosiologi konsumsi; ruang publik; kapitalisme religius; identitas muslim; kelas sosial; autentisitas religiusAbstract
Transformasi ekonomi global dan kebangkitan identitas keagamaan kontemporer telah melahirkan fenomena komodifikasi agama yang semakin mengeras dalam ruang publik. Tren gaya hidup halal, yang awalnya berakar pada kewajiban normatif-teologis, kini telah berevolusi menjadi ekosistem konsumsi yang terintegrasi dalam moda, pariwisata, keuangan, kecantikan, media, dan ritme kehidupan sehari-hari. Artikel ini mengkaji secara sosiologis bagaimana komodifikasi agama beroperasi dalam ruang publik melalui lensa gaya hidup halal, dengan fokus pada mekanisme transformasi makna religius menjadi nilai tukar pasar, dinamika kelas dan kapital budaya, performativitas identitas di ruang fisik dan digital, serta ketegangan antara autentisitas spiritual dan logika kapitalistik. Melalui pendekatan analisis kritis, sintesis literatur terkini (2020–2026), dan kerangka teoritis yang mengintegrasikan sosiologi konsumsi Bourdieu, teori ruang publik Habermas, serta konsep kapitalisme religius kontemporer, artikel ini mengidentifikasi bahwa gaya hidup halal tidak hanya merefleksikan kebangkitan ekonomi syariah, melainkan juga menjadi instrumen distinksi sosial, proyeksi identitas kelas menengah muslim, dan arena negosiasi makna keagamaan di tengah pasar. Komodifikasi ini memperluas akses terhadap produk dan layanan berlabel halal, namun sekaligus berisiko mereduksi kompleksitas teologis menjadi estetika merek, menggeser otoritas keagamaan tradisional menuju influencer dan algoritma, serta menciptakan fragmentasi sosial berdasarkan daya beli spiritual. Artikel ini merekomendasikan penguatan literasi kritis konsumen, transparansi sertifikasi, etika pemasaran religius, serta pendekatan kebijakan yang inklusif agar tren gaya hidup halal tidak mengikis makna sakral agama, melainkan menjadi ruang di mana keberagamaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan dapat bersinergi secara bertanggung jawab